PERJANJIAN PENGGUNAAN FASILITAS KARAOKE GG CAFÉ
Dengan menandatangani perjanjian ini, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku untuk penggunaan fasilitas karaoke di GG Café. Kami berharap fasilitas ini dapat memberikan hiburan yang positif dan menyenangkan bagi Anda.
Pasal 1: Layanan dan Biaya
- Layanan Karaoke Gratis: GG Café dengan senang hati menyediakan fasilitas karaoke gratis bagi seluruh pengunjung.
- Ketersediaan Jaringan Internet: Kami menyediakan fasilitas Wi-Fi gratis untuk mendukung koneksi karaoke. Apabila terjadi gangguan pada jaringan Wi-Fi GG Café, pengunjung dapat menggunakan hotspot dari handphone pribadi dengan bantuan operator kami untuk memastikan koneksi ke karaoke GG Cafe.
- Penggunaan Khusus Acara/Event: Fasilitas karaoke GG Café hanya tersedia untuk acara atau event tertentu yang diselenggarakan oleh GG Café atau atas persetujuan khusus manajemen.
Pasal 2: Lokasi dan Batasan Penggunaan
- Area Karaoke Outdoor: Fasilitas karaoke GG Café berlokasi di area outdoor (luar ruangan) untuk menjamin kenyamanan, transparansi, dan menghindari aktivitas yang tidak sesuai dengan norma kesopanan dan ketentuan agama yang berlaku.
- Tata Krama dan Etika: Pengunjung diperkenankan untuk berkaraoke dan bernyanyi dengan bebas, namun sangat dilarang untuk:
- Melakukan joget/tarian dengan lawan jenis.
- Melakukan tindakan atau gerakan yang bertentangan dengan etika, norma kesopanan, dan ketentuan agama.
- Melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan atau ketidaknyamanan bagi pengunjung lain.
- Karaoke Positif: GG Café mendukung kegiatan karaoke yang positif, menghibur, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan serta kerukunan.
Pasal 3: Prosedur Penggunaan Fasilitas
- Persetujuan dan Kepatuhan: Setiap pengunjung yang ingin menggunakan fasilitas karaoke wajib bersedia untuk menandatangani perjanjian ini sebagai bukti persetujuan dan komitmen untuk taat serta patuh pada semua peraturan yang ditetapkan.
- Peminjaman dan Pengembalian Mikrofon: Mikrofon akan diberikan oleh operator atau kasir setelah proses penandatanganan perjanjian selesai. Setelah selesai menggunakan fasilitas karaoke, mikrofon wajib segera dikembalikan kepada operator atau kasir dalam kondisi baik.
Pasal 4: Sanksi Pelanggaran
- Daftar Hitam (Blacklist): Setiap pelanggaran terhadap ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini akan mengakibatkan pembatalan hak penggunaan fasilitas karaoke secara permanen. Nama pelanggar akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) GG Cafe dan tidak akan diizinkan lagi untuk menggunakan fasilitas karaoke di kemudian hari.
- Laporan ke Pengelola Pantai: Untuk pelanggaran yang dianggap serius dan mengganggu ketertiban umum, GG Cafe berhak untuk melaporkan insiden tersebut kepada pengelola Pantai Indah Kemangi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
Pasal 5: Tanggung Jawab Pengguna
- Pengguna bertanggung jawab penuh atas segala kerusakan atau kehilangan fasilitas karaoke (termasuk mikrofon) yang disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan selama penggunaan.
- Pengguna wajib menjaga kebersihan dan ketertiban di area karaoke.
Demikian perjanjian penggunaan fasilitas karaoke di GG Cafe ini dibuat untuk dipatuhi bersama. Kami berharap Anda dapat menikmati hiburan positif yang kami sediakan.